"Ketersediaan anggaran yang awalnya dialokasikan ke dalam PIPPK akan dialihkan untuk kebutuhan lain," ujar dia.
Selama 2019, Pemkot akan melakukan pembenahan dan mempersiapkan mental petugas di lapangan dalam pengelolaan anggaran. Sehingga, tidak ada yang terjerat kasus hukum.
"Kami bisa saja menambah anggarannya, tapi jika kesiapan mental pengurusnya belum siap akan sangat berbahaya," tambah Oded.
Dia menegaskan, pihaknya enggan berurusan dengan hukum, apalagi kalau pengelola anggaran PIPPK di lapangan masih terbilang rawan.
Karena itu, Oded menginstruksikan kepada kepala dinas terkait melakukan evalauasi secara menyeluruh dalam mempersiapkan kualitas SDM.