Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Tewas Mengenaskan, Diduga Dianiaya Orang Tua 

Asep Juhariyono
Salah satu tersangka penganiayaan bocah digelandang polisi di Mapolres Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono)

Terungkap, korban dianaya oleh kedua orang tuanya dengan menggunakan peralatan rumah tangga, seperti sapu, gayung, dan sendok.

Selain kedua tersangka, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan penganiayaan.

Atas perbuatanya kedua tersangka dikenakan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal  351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru Bocah Korban Penganiayaan di Banjar, Sempat Makan Tembok dan Daun

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal