Alasan Nyaleg, 6 Kades di Karawang Mundur dan Kemungkinan Bakal Bertambah 

Nilakusuma
Sebanyak enam kades di Karawang mengundurkan diri karena ikut pencalegan. (Foto: Ilustrasi)


Menurut Wiwiek,k eputusan kades untuk mundur tidak bisa diubah lagi jika sudah mendapat SK Bupati Karawang. Jika para kades tersebut gagal menjadi calon anggota legislatif tidak bisa lagi menjadi kepala desa. 

"Itu keputusan bersifat permanen tidak bisa diubah lagi. Tapi mereka pasti sudah berhitung dengan keputusannya untuk mundur," katanya.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pimpin Pertemuan Bacaleg Kota Bandung & Cimahi, Ferry Kurnia: Selaraskan Program Pemilu 2024

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal