Kombes Hendra menyebut seluruh unsur penyidikan telah terpenuhi. Pihaknya memastikan penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan dan bukti-bukti dinilai lengkap.
Sebelumnya, Lisa dilaporkan terkait video asusila yang beredar di situs porno berbayar. Dia tampak beradegan tak senonoh dengan seorang pria bertato. Pemeran pria dalam video itu sudah lebih dulu dijadikan tersangka sebelum Lisa ditetapkan menyusul.
Pada 18 November 2025, Lisa hadir untuk dikonfrontasi dengan pemeran pria tersebut sebagai saksi. Namun belakangan Humas Polda Jabar menyebut Lisa sudah berstatus tersangka. Penetapan ini sempat dipertanyakan oleh pihak kuasa hukumnya.
Diketahui, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sengaja merekam adegan persetubuhan dirinya. Bukti rekaman yang dia lakukan menjadi dasar pemenuhan unsur pidana.
“Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jabar ini,” kata Hendra, Senin (10/11/2025).
Hendra menambahkan bahwa kedua pemeran video syur tersebut melakukannya dalam kondisi sadar. Polisi menyebut keduanya merekam perbuatan asusila secara sengaja.