"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Kang Emil.
MUI Jabar telah merekomendasikan pemerintah pusat agar membubarkan Ponpes Al-Zaytun jika terbukti ada pelanggaran hukum.
MUI Jabar juga sebelumnya sudah melakukan penyelidikan selama menjadi tim investigasi Ponpes Al Zaytun.
"Iya (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)" kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (1/7/2023).