Ajak Makan Siang , Ini Pesan Ridwan Kamil ke ASN Berkinerja Terbaik

Agus Warsudi
Sindonews
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan jamuan makan untuk ASN penerima penghargaan Employee of the Month edisi kedua bulan Agustus 2020 di Gedung Pakuan, Kota Bandung. (Foto Humas Pemprov Jabar).

Kepada delapan ASN tersebut, Kang Emil berpesan agar intens meniatkan bekerja untuk ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat Jabar. Dia juga menekankan, penghargaan yang diberikan jangan menjadi tujuan utama dalam bekerja maupun melayani masyarakat.

"Bagi ASN yang belum mendapatkan penghargaan, semangat bekerja jangan menurun karena sudah bersumpah menjadi ASN yang bertugas melayani masyarakat. Tolong sampaikan juga ke ASN lain bahwa kita terus berinovasi," ujar Gubernur.

Kedelapan penerima penghargaan Employee of The Month Agustus 2020 itu adalah:

1. Hening Widiatmoko, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kategori Pimpinan Tinggi Pratama;
2. Sri Endang M, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kategori Administrator;
3. Isma Andini P, Kepala Seksi Perencanaan Pengadaan Tanah Dinas Perumahan dan Permukiman, Kategori Pengawas;
4. Hermin Wijaya, Kepala Seksi Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Kategori Pengawas;
5. Turwelis, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kategori Fungsional;
6. Taufik Al Muzaky, Analis Kerja Sama Luar Negeri Biro Pemerintahan dan Kerja Sama, Kategori Pelaksana;
7. Waseso Wibisono, Penyuluh Teknik Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika, Kategori Pelaksana; dan
8. Shendy Herdianthy, Pengelola Gaji Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kategori Pelaksana.

Kang Emil menuturkan, tugas ASN pada masa depan akan dinamis seiring berkembangannya teknologi yang dapat menyelesaikan tugas-tugas rutin. Oleh karena itu, dia meminta ASN di lingkungan Pemprov Jabar terus berinovasi dan beradaptasi dengan tugas-tugas yang dinamis.

"Jabatan di masa depan adalah jabatan yang dinamis. Pegawai berkinerja terbaik bulan Agustus pun telah menyelesaikan tugas-tugas yang dinamis, mengelola ketidakpastian, mengelola sebuah SOP (standar operasional prosedur) supaya dipatuhi, dan lain sebagainya," tutur Kang Emil.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Matangkan Konvoi Persib Juara, Wagub: Jangan Ada Kerusuhan Lagi!

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal