Air Lindi TPA Sarimukti KBB Cemari Perairan Warga, Diduga Limbah Sengaja Dibuang

Agung Bakti Sarasa
Cairan sampah atau lindi dari TPADS mencemari perairan warga. (Foto: Dok)


Tuntutan ketiga, Dansatgas segera lakukan Penegakan hukum tegas terhadap oknum aparat negara yang patut diduga sengaja melanggar beragam regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sesuai pernyataan Dansatgas mulai tahun 2022 adalah fokus pada Penegakan Hukum. 

Terakhir, Dansatgas wajib melakukan evaluasi total terhadap kinerja jajaran DLH Jabar serta OPD lain yang bertanggung jawab memantau kinerja ASN.

"Mengapa banyak oknum yang berani melanggar regulasi dalam rentang waktu panjang, namun tetap bisa tidak terdeteksi oleh semua sistem pengawasan yang ada di internal pemerintahan daerah?" ucapnya

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Unjuk Rasa Pencemaran Lingkungan, Massa Dobrak Gerbang Kantor Pemkab Bogor

57 tahun lalu

Sektor 6 Sulap Sampah Jadi Paving Block untuk Bangun Pesantren

57 tahun lalu

Satgas Citarum Harum Ternak Magot, Bantu Urai Sampah hingga Tuntas

57 tahun lalu

Mahasiswa UNY Manfaatkan Apu-apu untuk Atasi Pencemaran Air Lindi TPST Piyungan

57 tahun lalu

Viral Warga Buang Sampah ke Sungai di Cimahi, Anggota TNI Turun Tangan Aksi Bersih-bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal