Kang Emil menegaskan, dengan mengadopsi konsep Citarum Harum, pemprov juga menerapkan 12 indikator keberhasilan dalam penanganan DAS Cilamaya, yakni penanganan lahan kritis, sedimentasi akibat perkebunan, limbah industri, limbah ternak, limbah domestik, sampah wilayah, kualitas air, tata guna lahan, penegakkan hukum, komunikasi publik, edukasi, dan kolaborasi.
"Sungai Citarum sudah membuahkan kualitas air yang lebih baik. Memang belum selesai karena sampah dan hal-hal negatif masih ada, tapi sudah jauh lebih baik. Situasi Citarum sekarang sudah tidak lagi tercemar berat, tidak tercemar sedang, tapi sudah tercemar ringan," katanya.
Kang Emil juga menekankan pentingnya penegakan hukum, termasuk menggugat perusahaan-perusahaan yang sudah ditegur, tetapi masih terus melanggar ke pengadilan. Karenanya, penanganan DAS Cilamaya juga akan melibatkan aparat penegak hukum dari TNI/Polri dan kejaksaan.
"Akan hadir TNI untuk mendukung dan diperbantukan. Tahun ini akan ada 135 personel TNI, tahun depan akan ditambah. Kemudian ada kepolisian, kejaksaan, semua akan mengikuti pola (Satgas) Citarum," kata dia.
Lewat berbagai langkah tersebut, Kang Emil menargetkan, DAS Cilamaya bakal kembali bersih dalam dua tahun ke depan. Meski begitu, dia berharap, dalam satu tahun ke depan, Gerakan Aksi Nyata DAS Cilamaya sudah membuahkan hasil layaknya penanganan DAS Citarum yang kini sudah menunjukkan hasil positif.