Seusai menusuk kakaknya, pelaku sempat melarikan diri ke areal persawahan. Namun pada Selasa siang, polisi berhasil menangkap SP tanpa perlawanan.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan.
"Korban tewas dengan lima tusukan di punggung," katanya.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku turut diamankan.
Saat ini, pelaku SP masih diamankan di Mapolsek Gempol untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas kasus cekcok pedagang sate di Cirebon berujung maut tersebut, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.