Yoris, anak pertama almarhumah Tuti mengatakan, pelaku hanya membawa kabur tiga jenis telepon seluler (ponsel) atau handphone (HP) milik adiknya, korban Amelia.
Hilangnya HP korban membawa pertanyaan besar, tidak hanya keluarga namun juga publik. Apalagi di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada barang berharga yang hilang selain HP itu.
"HP yang hilang (milik Amelia), yakni, IPhone 11, IPod, dan Samsung. Sedangkan uang Rp30 juta, (perhiasan) emas mamah (almarhumah Tuti), dan ATM mamah dan Amel masih ada. Gak hilang," kata Youris (34), Jumat (3/9/2021).
Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami almarhum Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amelia Mustika Ratu (23) menyebut, ada orang lain yang memiliki akses di rumah korban. Orang yang tak disebutkan berinisial D itu juga sering datang pada malam hari ke rumah korban Tuti dan Amelia.
"D itu kan keponakan, sepupunya Amelia (korban). Menurut keterangan Pak Yosep kepada saya, D ini salah satu orang yang memiliki akses datang ke rumah, selain korban Tuti, Amelia, Yoris anaknya, dan pak Yosef sendiri. D sering datang ke rumah malam-malam," kata Rohman Hidayat kepada wartawan pada Rabu 1 September 2021.