Ada Orang Pakai Rompi Satgas Antimafia Bola di Liga 1 2021, Ini Kata Bobotoh

Agus Warsudi
Keberadaan dua orang yang mengenakan rompi bertuliskan Satgas Anti Mafia Bola dipertanyakan lapangan. (Foto: ISTIMEWA)

"Waktu ada satgas dan sampai dibubarkan itu, menjadi pelajaran setiap klub agar fairplay. Salah satunya terjadi di klub Serang yang mengungkap tindakan suap, itu menjadi contoh baik," ujar Gusdul.

Sementara itu, General Koordinator Panitia Penyelenggara (Panpel) pertandingan Persib Bandung Budi Bram Rachman mengatakan, tidak ada orang mengenakan rompi bertuliskan Satgas Antimafia Bola saat laga di Bandung. 

Panpel Persib, kata Bram, akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait jika memang ada. "Kalau waktu (pertandingan) di Bandung tidak ada. Karena kalau dulu sih kami pasti ada koordinasi dulu sama pihak satgas (Satgas Antimafia Bola)," kata Bram.

Bram menyatakan, Satgas Anti Mafia Bola saat ini telah dibubarkan pada tahun lalu. Dia pun tak mengetahui bila ada oknum yang mengatasnamakan Satgas Anti Mafia Bola.

"Kalau memang nanti ada yang seperti itu (orang mengenakan rompi bertuliskan Satgas Antimafia Bola), pasti kami koordinasi dulu soal surat perintah tugasnya. Kalau gak ada, kami juga mempertanyakan," ujar Bram.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Dugaan Match Fixing Liga 2 2021, Aji Santoso: ke Mana Satgas Mafia Bola?

57 tahun lalu

Hasil Liga 1: Hajar Persipura 0-3, Persib Bandung Balik Pimpin Klasemen Sementara

57 tahun lalu

Hasil Liga 1: Bungkam Borneo, Bhayangkara FC Depak Persib dari Puncak Klasemen

57 tahun lalu

Taklukkan PSIS Semarang, Persib Pimpin Puncak Klasemen Sementara Liga 1 2021

57 tahun lalu

Duel Lawan Persib Malam Nanti, Ujian Konsistensi PSIS di Papan Atas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal