BANDUNG BARAT, iNews.id - Bupati Bandung BaratAa Umbara Sutisna akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/4/2021). Pascapenahanan Aa Umbara, kediaman Aa Umbara terlihat sepi.
Selain orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, KPK juga menahan anaknya, Andri Wibawa. Bapak dan anak itu dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor KPK pada Jumat (9/4/2021) sore.
Aa Umbara dan putranya Andri Wibaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 di Dinas Sosial, KBB, tahun 2020.
Secara keseluruhan KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Tersangka lainnya yakni pengusaha rekanan pengadaan barang dalam kasus ini, M Totoh Gunawan. Tersangka M Totoh sudah ditahan sejak Kamis 1 April 2021.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, rumah politisi yang pernah malang melintang dan dibesarkan oleh PDI Perjuangan (PDIP) sebelum pindah haluan ke Partai NasDem ini, terlihat sepi. Tak banyak aktivitas yang terpantau dari rumah bertingkat empat yang berada di Gang Murhadi, Kecamatan Lembang itu.