927 Orang Langgar Tak Pakai Masker di Jabar, 41 di Antaranya ASN

Agung Bakti Sarasa
Sindonews
Petugas Satpol PP Jabar dibantu polisi menindak pelanggar aturan memakai masker di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung. (Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa).

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 927 orang melanggar aturan memakai masker dalam operasi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 41 orang di antaranya aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, rincian pelangar tersebut 104 orang tidak menggunakan masker, 307 membawa masker tapi tidak menggunakannya, dan 516 orang tidak memakai masker dengan benar.

"Dari 927 itu, sebanyak 863 orang ditindak dengan teguran lisan dan 64 orang ditindak teguran tertulis," kata Ade di Bandung, Kamis (6/8/2020).

Menurut Ade, mayoritas pelanggar merupakan warga sipil. Meski begitu, dia juga mendapati 41 aparatur sipil negara (ASN) dan 48 non-ASN yang melanggar aturan tersebut.

Ade mengatakan, alasan yang disampaikan pelanggar macam-macam, mulai dari lupa membawa masker, merasa tidak nyaman, kesulitan bernapas, tidak peduli, hingga sengaja mengabaikan protokol kesehatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

57 tahun lalu

Soal Pencabutan Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tunggu Pusat

57 tahun lalu

Antisipasi Kecurangan, Unnes Perketat Pemeriksaan 10.000 Peserta UTBK-SNBT 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal