9 Pengedar Narkoba Ditangkap di Sukabumi, Ancaman 12 Tahun Penjara Menanti

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin sedang menanyai tersangka narkoba hasil penangkapan selama Operasi Antik Lodaya 2021/ (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Zainal menambahkan, untuk tersangka MR (29) dan H (24) sebagai kurir dan pengedar dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan cara face to face. Lalu EN (20) dan NS (48) mengedarkan obat keras terbatas tanpa izin edar dengan cara berkedok prostitusi online. Adapun RS (18) dan AR (19) mengedarkan narkotika sabu jenis kristal putih melalui transfer dan tempel.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota bekerja sama dengan masyarakat. Adapun para tersangka dijerat dengan pasal 112 (1), 112 (2), 114 (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun sampai seumur hidup dan pasal 196, 197, UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun," ujarnya. 

"Para pelaku melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar dengan berbeda-beda waktu, ada yang sudah selama kurang lebih tiga bulan, empat bulan, bahkan sampai Setahun," ucap Zainal. 

Sementara itu, untuk pelaku prostitusi online selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim guna diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kg Sabu Asal Jakarta, 2 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Cekcok Kurang Uang Beli Miras, Pria di Sukabumi Tewas Ditikam Pemilik Kios Jamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal