9 Anggota Komplotan Curanmor di Indramayu Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Buron 

Andrian Supendi
Sembilan anggota komplotan curammor di Indramayu berhasil ditangkap. Saat ini mereka sedang menjalani serangkaian pemeriksaan. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap sembilan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama ini mereka kerap beraksi di sejumlah wilayah Indramayu.

Kesembilan pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni IBL (27), EG (19), RJK (20), AFJ (22), DS (32), RD (30), CMI (32), ADR (29), warga Kecamatan Krangkeng, dan MT (44), warga Kecamatan Anjatan. 

Sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor berinisial FN (28), warga Kecamatan Cikedung, Indramayu, masih dinyatakan buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 buah mata kunci, 10 lembar STNK berbagai jenis kendaraan sepeda motor, 10 kunci kontak, dan sejumlah sepeda motor hasil curian.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan mengendarai sepeda motor melakukan hunting atau mencari target. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Kasus Penodongan dan Pencurian Minimarket, Pria asal Sukabumi Ditangkap di Karawang

5 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

15 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal