8 Kali Beraksi, Komplotan Pembobol Toko Diringkus Polisi di Karawang

Nilakusuma
Komplotan pembobol toko berhasil diringkus Polres Karawang. Para pelaku ini sudah delapan kali beraksi dengan membobol sejumlah toko. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

"Kotak penyimpanan uang dicari pertama kali masuk. Tapi kalau tidak ada, apa saja barang berharga diambil," ujarnya.

Arief mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan modus operandi merusak gembok atau rantai pintu yang terpasang di rolling door. Keempat pelaku menjalankan perannya masing-masing saat beroperasi. 

Pelaku SN merupakan pelaku utama dibantu HR sebagai joki dan dua lainnya yaitu SB dan MR bertugas mengawasi situasi. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil, dua buah kunci T beserta mata kunci, dua buah linggis, tiga buah tang, dua buah kawat (untuk mencongkel), dua buah obeng, satu buah cutter, tiga buah gembok beserta rantai dan satu pucuk senjata angin. 

"Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ucapnya.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

16 Kali Beraksi di Karawang, Komplotan Curanmor Mobil Pikap Diringkus dalam Waktu 6 Jam

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

57 tahun lalu

Buruh Pabrik Jadi Korban Begal di Karawang, Luka Parah di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal