7 Terpidana Pembunuhan Vina Diperiksa di Rutan dan Lapas Bandung, Ini Identitasnya

Agus Warsudi
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman menjelaskan terkait pemeriksaan terpidana pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: MPI)

Para naripidana tersebut juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat dinyatakan selesai.

"Untuk sementara ini kita satukan, tapi terpisah dengan yang lain dengan karantina yang lain maksudnya. Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," tutur Karutan.

Diketahui, dalam kasus tersebut 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan, Saka Tatal, yang saat kejadian masih di bawah umur, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Sementara, salah satu tersangka yang buron bernama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar di Kota Bandung. Saat ini polisi memburu dua buron, yaitu Dani dan Andi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap Lagi 1 Pelaku Penjualan Bayi, Total 13 Tersangka

57 tahun lalu

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina-Eky, Ini Kata Praktisi Hukum Toni RM

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Dokter Koas FK Unsri Gara-Gara Jadwal Jaga Diperiksa Polda Sumsel

57 tahun lalu

Viral Resmob Polda Jabar Tangkap Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta di Karawang

57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini, Kuasa Hukum Siapkan Serangan ke Saksi Ahli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal