7 Pemuda yang Keroyok Pemotor di Baleendah Bandung Ditangkap Polisi

Dila Nashear
Tujuh dari 9 pemuda yang mengeroyok pemotor di Baleendah, Kabupaten Bandung ditangkap polisi. (FOTO: ISTIMEWA)

Belakangan diketahui, tutur Kapolresta Bandung, kelompok pemuda ini salah sasaran. Dari hasil penyelidikan melalui percakapan di ponsel, para pelaku berencana melakukan tawuran dengan lawannya.

"Dalam kasus ini, kami amankan 7 pemuda dari 9 pelaku. Dulunya merupakan anggota geng motor dan kemudian membentuk komunitas sendiri. Satu di antaranya merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dua pelaku berstatus DPO (daftar pencarian orang/buronan)," tutur Kapolresta Bandung.

Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, tujuh pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama.

"Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara. Imbauan bagi warga, tak ada keren-kerennya tawuran. Ketika berhadapan dengan hukum tidak ada setia kawan karena tiap individu menerima konsekwensinya," kata Kusworo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Rumah dan 2 Kios di PHH Mustopa Bandung Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

57 tahun lalu

Ratusan Polisi Amankan Penjemputan Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin Bandung

57 tahun lalu

Indonesia-China Sepakati Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp17 Triliun

57 tahun lalu

Viral 6 Penumpang Terjebak Lift Stasiun KA Cimekar, Ini Kata Daop 2 Bandung

57 tahun lalu

Loyalis Anas Urbaningrum dari luar Jabar Mulai Bergerak ke Lapas Sukamiskin Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal