7 Kades di KBB Mundur lantaran Jadi Bacaleg, Kekosongan Jabatan Segera Diisi

Adi Haryanto
Tujuh kepala desa di KBB mengundurkan diri dari jabatannya karena maju mencalonkan diri dalam Pileg 2024. (Foto: Ilustrasi)


Untuk tujuh kepala desa di KBB yang akan maju bertarung di pileg, permohonan pengunduran diri telah diterima pihak DPMD KBB. Adapun mekanisme pemberhentian kepala desa ini diatur melalui Pasal 8 Permendagri 82 Tahun 2015 dan Permendagri 110 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

"Semua yang mencalonkan sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dan sudah dikeluarkan tanda terimanya. Pemda KBB bakal mengeluarkan surat penetapan pengunduran diri," ujarnya. 

Selanjutnya bupati akan melakukan kajian terhadap pengunduran diri dimaksud. Berdasarkan hasil kajian tersebut baru Bupati mengeluarkan Keputusan Pemberhentian dan kepala desa efektif berhenti setelah keluarnya SK Pemberhentian. 

"Sebagai gantinya bupati akan menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa dari ASN untuk mengisi jabatan itu sementara," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

822 Bacaleg Terdaftar, 50 dari Partai Perindo, KPU KBB Laksanakan Verifikasi Administrasi

57 tahun lalu

Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya, Edo Kondologit: Saya Tidak Nyaman

57 tahun lalu

Ketua KPU Solo Mundur Buntut Laporan Kader PDIP ke DKPP dan Polisi, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Krisdayanti Mundur dari Pencalonan Wali Kota Batu, Ini Respons PDIP

57 tahun lalu

Krisdayanti Mendadak Mundur usai Dapat Rekomendasi PDIP Maju di Pilkada Batu 2024, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal