6 Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus, Polisi Sita Sabu, Ganja, dan Obat Terlarang

Indra Firdaus
Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah Nawirputra (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari enam pengedar. (Foto: iNews/INDRA FIRDAUS)

SUKABUMI, iNews.id - Enam pengedar narkoba di Sukabumi ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi. Dari tangan para pengedar itu, polisi menyita sabu, ganja, dan obat terlarang. 

"Kasus tersebut diungkap Satresnarkoba Polres Sukabumi selama Oktober 2021," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra kepada wartawan dalam konferensi pers di ruang Command Center Presisi Polres Sukabumi, Selasa (19/10/2021) malam. 

AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menyatakan, tersangka pengedar ganja yang ditangkap tiga orang. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti 86 gram ganja. Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Narkotika dan terancam hukuman 4 tahun penjara. 

"Lalu kasus sabu dua orang dengan barang bukti seberat 31,59 gram. Terakhir tersangka kasus obat keras terbatas satu orang dengan barang bukti 2.362 butir. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.

Kapolres Sukabumi menuturkan, modus operandi para pengedar ini, menempel narkoba di tempat tertentu setelah mereka melakukan transaksi dengan pecandu melalui pesan singkat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 3,5 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Cidolo

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Tebing 15 Meter Longsor Timbun Tol Bocimi, Arus Kendaraan ke Jakarta Ditutup

57 tahun lalu

Cekcok Mulut Berujung Maut, Pria Sukabumi Tewas Dikeroyok di Jalan Raya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal