6 Jam Geledah Kantor Bupati Cianjur, Penyidik KPK Bawa Satu Koper

Mochamad Andi Ichsyan
Penyidik KPK membawa satu koper usai menggeledah Kantor Bupati Cianjur, Jabar, Sabtu (15/12/2018). (Foto: iNews/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Cianjur, Sabtu (15/12/2018). Dari penggeledahan selama enam jam, penyidik membawa satu koper berwarna merah. Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) setempat juga turut digeledah.

Pantauan iNews, penyidik memasuki kantor bupati sejak pukul 09.30 WIB. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi anggaran pendidikan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp1,5 miliar yang dilakukan oleh Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bersama Kepala Disdik Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Disdik Cianjur Rosidin, dan kaka ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cephy Setiadi.


Penyidik KPK baru keluar dari Kantor Bupati Cianjur setelah menghabiskan waktu hampir enam jam lebih. Mereka membawa satu koper berwarna merah yang diduga kuat berisi dokumen dan berkas-berkas penting milik bupati Cianjur. Usai melakukan penggeledahan, para petugas meninggalkan lokasi dengan mobil warna silver dan hitam dengan pengawalan dari petugas kepolisian.

Selain di kantor bupati, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dsidik Pemkab Cianjur sejak Sabtu pagi. Namun, di lokasi ini, penyidik lebih lama melakukan penggeledahan. Sementara di pintu masuk utama, polisi bersenjata lengkap tampak berjaga-jaga.


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan kawan-kawannya diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2018.

“Dalam kasus ini, KPK menemukan setidaknya 14,5 persen anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seharusnya digunakan oleh sekitar 140 SMP di Cianjur untuk membangun fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain, justru dipangkas sejak awal untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,” kata Basaria di Gedung KPK, Rabu (12/12/2018).

Saat OTT Rabu (12/12/2018), KPK menyita uang sebesar Rp1,5 miliar. Diduga uang itu didapat dari 140 kepala sekolah yang menerima DAK Pendidikan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal