590.000 Warga Jabar Melanggar Protokol Kesehatan, Paling Banyak di Kabupaten Bandung

Agus Warsudi
Sindonews
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 mencatat terjadi 590.000 pelanggaran protokol kesehatan di Jawa Barat hingga Kamis (3/9/2020). Dari jumlah tersebut pelanggaran paling banyak di Kabupaten Bandung, 490.000 orang atau 80 persen.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sisa jumlah tersebut tersebar di 26 kota/kabupaten atau 20 persen dari total pelanggaran. Dari pelanggaran tersebut, 1.000 di antaranya dilakukan aparat negara.

"Jumlah pelanggaran sudah 590.000. Pelaku pelanggaran mayoritas individu. Paling banyak di Kabupaten Bandung hampir 80 persen," kata Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini terkejut angka pelanggaran protokol kesehatan banyak terjadi di Kabupaten Bandung mendominasi dibanding kota dan kabupaten lain.

"Total denda yang terkumpul dari penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan se-Jawa Barat mencapai Rp40 juta," ujar Kang Emil.

Pemprov Jabar memang menerapkan sanksi denda protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penerapan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan didasarkan atas Pergub Nomor 60 Tahun 2020. Kebijakan ini berlaku untuk individu, kegiatan sosial kemasyarakatan, sektor transportasi, dan aktivitas usaha.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

57 tahun lalu

Soal Pencabutan Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tunggu Pusat

57 tahun lalu

Antisipasi Kecurangan, Unnes Perketat Pemeriksaan 10.000 Peserta UTBK-SNBT 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal