51 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung Positif Covid-19

Arif Budianto
Petugas saat akan melakukan desinveksi ke Lapas Sukamiskin. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG - Sebanyak 51 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) baik kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Sebanyak 51 napi itu diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Lapas Sukamiskin menggelar tes swab PCR pada Kamis (4/2/2021) lalu. 

Tes swab massal tersebut diikuti oleh 458 orang, perinciannya 358 napi dan 100 petugas Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat.

Namun dari total 51 napi positif Covid-19 itu, Setya Novanto alias Setnov tidak termasuk di dalamnya. Napi koruptor e-KTP itu dinyatakan negatif Covid-19.

Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, berdasarkan hasil tes swab pekan lalu, sebanyak 51 napi dinyatakan terkonfirmasi positif. Sedangkan petugas yang ikut swab tak ada yang positif.

"Dari 51 yang positif seluruhnya napi korupsi. Saat ini, 47 napi melakukan isolasi mandiri di sel masing masing dan empat orang sedang dilakukan perawatan di rumah sakit," kata Asep, Senin(8/2/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Setnov Tampil Modis, Kalapas Sukamiskin: Pakaian WBP di Lapas Terbatas

57 tahun lalu

6 Positif Covid-19, 358 Napi Lapas Sukamiskin Termasuk Setnov Dites Swab 

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah Bandung 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Bandung Biru Total! Puluhan Ribu Bobotoh Padati Asia Afrika Sambut Trofi Juara Persib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal