504 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Penyekatan Larangan Mudik di Bogor

Antara
Polisi memutarbalikkan kendaraan asal Jabodetabek lantaran pengemudi dan penumpang tak bawa surat rapid antigen dan menolak menjalani tes. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BOGOR, iNews.id - Sebanyak 504 personel gabungan diterjunkan untuk penyekatan kendaraan di tujuh lokasi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk mengawal aturan pelarangan mudik.

"Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Sabtu (24/4/2021).

Harun menambahkan, pos penyekatan yang dilakukan nonstop itu, masing-masing dikawal oleh tiga regu personel, sehingga masing-masing regu bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam.

"Tujuh titik pos penyekatan ada di perbatasan, seperti Puncak Bogor, Cariu, Cileungsi, Cigombong, Cibinong, Parung, dan Jasinga," kata dia.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat hasil rapid test antigen.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tambang Nekat Tabrak Petugas Dishub saat Razia di Parung Panjang, Berlanjut Pengejaran

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Sentul yang Lagi Viral, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bareng Keluarga!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tasikmalaya Jabar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bogor Sukabumi Paling Efisien, Hindari Macet Total!

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bogor Cikarang dengan Pemandangan Alam yang Bikin Betah di Jalan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal