5.000 Anggota NII Diduga Masih Berkeliaran di Jabar, Baru 200 Orang Cabut Baiat

Ervan David
Gubernur Jawa Barat memimpin ikar anggota NII untuk kembali ke NKRI beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Sekitar 5.000 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Jawa Barat yang belum berikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meskipun demikian, Pemrov Jabar telah berhasil mengembalikan 200 anggota NII mencabut baiat dan kembali ke NKRI.

Hal tersebut terungkap berdasarkan pengakuan dari 31 anggota NII yang telah menyatakan ikrarnya kembali ke NKRI yang disaksikan oleh Gubenur Jabar Ridwan Kamil, beberapa waktu lalu. Dalam pengakuannya itu masih terdapat ribuan anggota NII.

Dari pengakuan para mantan anggota NII bahwa Panji Gumilang adalah pemimpinnya di Jabar. Selain itu, para anggota juga dipaksa untuk memberikan mahar kepada Panji Gumilang dua 2 kg emas setiap bulannya.

"Kaitan dengan NII berawal dibentuknya tim inestagsi. Permasalahan banyak dan difokuskan kepada persoalan NII. Kita undang Panji Gumilang, dan dia datang ke sini dan terjadi diskusi. Selanjutnya Pak Gubernur digugat kita dihadapi gugatan itu. Tapi kita meng-Indonesiakan anggota NII," kata Kepala Badan Kesbangpol Jabar, Iip Hidayat.

Menurutnya, setelah Panji Gumilang ditahan polisi, ada sekitar 200 anggota NII menyatakan ikar kembali ke NKRI. Pihaknya pun sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi persoalan itu.

Sebelumnya, sebanyak 31 orang yang terafiliasi NII kini telah berikrar dan berjanji kembali ke NKRI. Proses ikrar tersebut dipimpin oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Ungkap Panji Gumilang Perintahkan Anggotanya Kumpulkan Dana Untuk NII

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal