500 Alumni HMI Akan Jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin Bandung

Inin nastain
Anas Urbaningrum (FOTO: Dok/Okezone)

"Kami alumni HMI sangat kangen dan rindu sama kiprah Mas AU. Sampai saat ini kami menyakini Mas AU dikriminalisasi. Kami terus akan menuntut keadilan buat Mas AU," tutur Sekjen KAHMI.

Syamsul Qomar mengatakan, keyakinan itu berdasarkan fakta-fakta persidangan yang dijalani Anas Urbaningrum. Bahkan, dua hakim tidak menghukum Anas. 

"Fakta-fakta persidangan di pengadilan menunjukkan bahwa Mas AU tidak terbukti korupsi di kasus Hambalang. Makanya dari 5 hakim, 2 hakim tidak menghukum mas AU alias disenting opinion," ucap dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bandung Hari Ini Jumat 31 Maret 2023

57 tahun lalu

Pemasangan Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung 142,3 Km Telah Selesai

57 tahun lalu

Anas Urbaningrum Segera Bebas, Dikabarkan Bakal Dijemput Ribuan Pendukung

57 tahun lalu

Tunggu SK CMB, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin April 2023

57 tahun lalu

Anas Urbaningrum Tulis Surat Jelang Bebas dari Penjara, Ini Isinya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal