50 Hektare Sawah di Karawang Gagal Panen, Petani Nunggak Utang Modal Tanam

Nilakusuma
Petani dari dua desa di Karawang yang mengalami gagal panen. (Foto: Ilustrasi)

Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Asep Hazar mengatakan petani di dua desa Kecamatan Rawamerta itu tidak bisa menerima ganti rugi akibat gagal panen. Itu karena para petani tidak mengikuti program asuransi. 

"Berdasarkan data yang kami miliki petani di dua desa tersebut tidak terdaftar dalam asuransi pertanian sehingga tidak mendapat penggantian untuk memulai masa tanam selanjutnya. Kalau tidak terdaftar dalam program asuransi pertanian yang tidak akan mendapat pergantian," kata Asep Hazar.

Meski begitu, pemerintah akan membantu petani meringankan petani yang mengalami gagal panen dengan memberikan bibit padi secara gratis. 

Selanjutnya pemerintah akan mendata petani yang mengalami gagal panen. "Kami sedang proses untuk membantu petani di dua desa," ucapnya.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imbas Fenomena El Nino, BMKG Ingatkan Ancaman Gagal Panen

57 tahun lalu

Kebocoran Sumur Minyak di Sulsel Sebabkan Sawah Gagal Panen, Perusahaan Akan Beri Kompensasi

57 tahun lalu

Simak! Penyebab Sejumlah Bahan Pangan di Bangka Barat Naik

57 tahun lalu

Gandeng Gereja, Mensos Risma Salurkan Bantuan untuk Warga Yahukimo

57 tahun lalu

Harga Cabai Tembus Rp100.000 per Kg, Omzet Pedagang Turun hingga 60 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal