5 Tahun Penjara Ancam Tour Leader yang Gelapkan Uang Murid SMAN 21 Bandung

Agus Warsudi
Indah Chantika Lestari, tour leader yang menggelapkan uang study tour siswa SMAN 21 Bandung terancam hukuman 5 tahun penjara. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Hukuman 5 tahun penjara mengancam Indah Chantika Lestari (33), tour leader (TL), pegawai PT GTI yang menggelapkan uang study tour atau karyawisata murid SMAN 21 Bandung. Tersangka Indah Chantika Lestari dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan

"Pelaku (Indah Chantika Lestari) disangkakan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku pun diancam hukuman lebih dair 5 tahun penjara," kata Kapolresatbes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Kamis (25/5/2023).

"Apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," ujar Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung.

Sebelum menetapkan Indah sebagai tersangka, tutur Kapolrestabes Bandung, polisi dari Unit Reskrim Polsek Buahbatu telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk pihak sekolah dan perusahaan. 

Dari keterangan PT GTI, tutur Kapolrestabes Bandung, perusahaan tidak menerima penyetoran uang study tour SMAN 21 Bandung dari Indah. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tour Leader Ngaku Uang Rp400 Juta Study Tour SMAN 21 Bandung Dipakai untuk Kebutuhan Sehari-hari

57 tahun lalu

Tour Leader yang Bawa Kabur Uang Karyawisata Murid SMA di Bandung Tertangkap

57 tahun lalu

Travel Klarifikasi Kasus Penggelapan Uang Rp400 Juta Study Tour SMA di Bandung

57 tahun lalu

Kantor Jasa Travel Abal-Abal yang Bawa Kabur Rp400 Juta Biaya Study Tour SMA di Bandung Tutup

57 tahun lalu

Jasa Travel Abal-Abal Bawa Kabur Rp400 Juta Biaya Study Tour Siswa SMA di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal