5 Kasus Menghebohkan Istri Bunuh Suami Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Nomor 4 Libatkan Oknum Polisi

Andin Danaryati
Tim Litbang MPI
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (iNews.id)

2. Jakarta Timur

Berawal dari kekesalan DS (32), yang kerap mendapat perlakuan KDRT dari suaminya, LH (32), dia akhirnya menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa sang suami. 

DS menceritakan rencananya kepada adiknya, G, yang dengan segera akan membuat perhitungan dengan korban. Sang adik mengaku membawa dua orang temannya untuk mengeksekusi korban dengan bayaran Rp100 juta.

Pada Senin (2/11/2020), kedua eksekutor datang ke kediaman korban dan berusaha menghabisi nyawanya dengan golok saat sedang tertidur. Tadinya, polisi menduga kasus ini merupakan pencurian dan perampokan, tetapi adanya kejanggalan membuat kebenaran sesungguhnya terungkap. Pelaku kemudian dijatuhi ancaman penjara selama 7 tahun atas kejahatan yang dilakukannya.


3. Jayapura

Pada Senin (28/6/2021) malam, seorang pengusaha toko emas berinisial N atau A (45). ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuh. Bersama korban, istri korban juga ditemukan mengalami luka di bagian tangan. 

Kejadian ini berlangsung di Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua. Polisi dengan cepat menyelidiki kasus tersebut dengan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Salah satunya istri korban berinisial VLH (25).

Sebelumnya, VLH mengaku sudah menjadi korban perampokan bersama suaminya dalam perjalanan pulang ke rumah. Dia menyebut suaminya diserang dengan senjata tajam di Jalan Hanurata, Holtekam, Jayapura. 

Menurut penuturan VLH sebagai saksi, dia sedang tidur dan terbangun ketika korban diancam dengan pisau oleh empat orang pelaku. Karena gelap, dia tidak dapat melihat jenis kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, terungkap bahwa sang istrilah yang merencanakan pembunuhan itu bersama selingkuhannya, seorang warga Afghanistan berinisial MM. 

Kepada polisi, MM mengakui perbuatannya. Pembunuhan ini telah direncanakan selama tiga bulan, terhitung sejak Februari 2021. Setelah tiga kali mencoba menghabisi nyawa korban, barulah keduanya berhasil. Karena perbuatan yang dilakukan VLH, dia diancam dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

6 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

10 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

13 hari lalu

2 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Ditangkap

13 hari lalu

Terungkap! Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal