5 Fakta Wiwin Wintarsih Tewas Dibunuh Pacar di Tasikmalaya, Nomor 4 Sangat Sadis

Asep Juhariyono
Tampang Herdis Permana, tersangka pembunuhan sadis terhadap pacarnya, Wiwin Wintarsih. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Setelah balok pemukul jadi, Herdis mengajak Wiwin bertemu. Dia mengendarai motor berpelat nomor polisi (nopol) Z 5925 RB dan membawa korban ke semak belukar kebun durian di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Tasikmalaya.

Di sini, korban dan tersangka sempat cekcok. Pelaku Herdis memukul korban menggunakan tangan kosong. Setelah itu Herdis secara sadis memukuli korban menggunakan balok kayu yang telah disiapkan. Bahkan pelaku Herdis menyiapkan pisau di tasnya. Denga senjata tajam itu, Herdis menusuk leher korban Wiwin hingga tewas.

5. Terancam Hukuman Mati

Akibat perbuatan kejinya, tersangka Herdis Permana dijerat Pasal  340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengamankan balok kayu bersimbah darah dan pisau milik pelaku Herdis.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis, Perempuan Muda di Pagerageung Tasikmalaya Dibunuh Pacar gegara Hamil

57 tahun lalu

Perempuan Muda Tewas Bersimbah Darah di Kebun Durian Tasikmalaya, Diduga Dibunuh 

57 tahun lalu

Pandawa Ganjar Optimistis Raih Suara Pemilih di Tasikmalaya untuk Kemenangan Ganjar-Mahfud

57 tahun lalu

54 Warga Sodonghilir Tasikmalaya Ngungsi Pascatanah Longsor Timbun 4 Rumah

57 tahun lalu

Puluhan Eks Napiter Tasikmalaya Siap Nyoblos di Pemilu 2024, Banyak yang Belum Pernah Gunakan Hak Pilih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal