5 Fakta Sopir Bakar Garasi Mobil Taksi di Gunungbatu Cimahi, Nomor 3 Miris

Agus Warsudi
Petugas Satreskrim Polres Cimahi meminta keterangan saksi di lokasi kejadian, garasi Taksi AA yang terbakar. (Foto: iNews/YUWONO WAHYU)
Petugas Inafis Polres Cimahi mendokumentasikan barang bukti korek api gas, tas merah, dan botol berisi siswa pertalite yang diduga milik tersangka AK. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

Dia kemudian pergi untuk membeli bensin Pertalite seharga Rp10.000 di SPBU tak jauh dari kantor taksi tersebut. Bahan bakar itu dimasukan ke botol plastik dan tas ransel merah.

AK yang tak memiliki korek api karena tidak merokok, kemudian datang ke mes untuk mendapatkan pemantik. AK kemudian mengambil ban bekas dan menyiramkan bensin dan menyulut korek. Ban bekas itu dibakar lalu didekatkan ke puluhan mobil yang terparkir.

Api dalam waktu singkat membesar. Satu persatu mobil yang terparkir berdempetan di dalam garasi itu terbakar sehingga api merembet membakar gudang dan puluhan kendaraan di dalamnya. 

5. Akibat kebakaran itu, garasi seluas 800 meter persegi dan 31 unit mobil yang terparkir di dalamnya hangus terbakar. Perusahaan Taksi AA mengalami kerugian sekitar Rp3,2 miliar dengan perincian, Rp500 juta bangunan dan Rp2,7 miliar barang serta kendaraan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Pelaku AK Bakar Pool Taksi AA di Gunung Batu Cimahi

57 tahun lalu

Pool Taksi AA di Gunung Batu Cimahi Diduga Dibakar, Polisi Tangkap Seorang Sopir

57 tahun lalu

31 Mobil Taksi di Cimahi Terbakar Dalam Garasi, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

7 Kios di Pasar Tulikup Gianyar Terbakar, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal