5 Fakta Pembunuhan Perempuan dalam Kamar Kos di Cijerah Bandung, Nomor 5 Sakit Hati

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Cijerah, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id -Kasus pembunuhan Ema Purnama (42), perempuan, dalam kamar kos di Jalan Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, terungkap. Pelaku pembunuhan Ali Nurdin (52), suami korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon, berikut 5 fakta kasus pembunuhan yang menghebohkan itu:

1. Jasad Korban dalam Kantong Plastik

Pada Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, warga mencium bau busuk dari kamar kos milik Sugeng Nurhafif. 

Sugeng, pemilik kontrakan lantas membuka kamar kos yang disewa oleh pelaku Ali Nurdin selama 1 bulan. Saat dibuka, Sugeng dan warga menemukan bungkusan plastik besar tertutup seprei dan kasur.

Warga lantas melapor ke Polsek Bandung Kulon. Tidak lama kemudian, polisi dari Unit Inafis dan Satreskrim Polrestabes Bandung, serta Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon mengevakuasi jasad tersebut ke RS Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pembunuhan di Cijerah Bandung, Korban Tolak Rujuk dan Hina Pelaku

57 tahun lalu

Pembunuh Perempuan dalam Kamar Kos di Cijerah Bandung Tertangkap

57 tahun lalu

Pembunuhan di Kamar Kontrakan Cijerah Bandung, Ketua RT Sebut Suami Korban Tertutup

57 tahun lalu

Kesaksian Ketua RT soal Kondisi Jasad Korban EP di Kamar Kontrakan Cijerah Bandung

57 tahun lalu

Tetangga Kontrakan di Cijerah Bandung Dengar Korban EP Minta Maaf ke Suami: Ayah Abdi Hampura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal