5 Fakta Miras Oplosan di Cianjur Tewaskan 8 Orang, Nomor 4 Bikin Geleng Kepala

M. Andi Ichsyan
Ricky Susan
Polisi mengamankan sisa miras oplosan maut dari alkohol yang menewaskan 8 orang di Kabupaten Cianjur. (Foto: iNews)

Korban yang meninggal dunia antara lain adalah E (55), H (29), G (35), J (34), G (35), JS (45), R (34), dan EI. Sementara empat korban yang masih dirawat adalah SU (42), IK (27), N (42), dan A (30).

4. Kadar Alkohol 96 Persen

Menurut AKP Septian, para korban mengonsumsi alkohol tersebut pada Kamis (6/2/2025) malam di depan sebuah ruko di Jalan Aria Natamanggala, Desa Kademangan.

Deptian menegaskan, alkohol yang mereka minum merupakan alkohol murni berkadar 96 persen yang diperuntukkan untuk luka luar atau disinfektan, bukan minuman keras oplosan. Alkohol tersebut diracik sendiri oleh para korban dengan tambahan pemanis seperti minuman bersoda.

5. Keluarga Anggap Musibah

Berdasarkan penyelidikan, alkohol tersebut dibeli secara daring melalui marketplace. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penjualan dan distribusi alkohol yang dikonsumsi para korban. 

Dia mengatakan, terkait kejadian itu, pihak keluarga langsung memakamkan kedua orang korban. Mereka pun menolak dilakukan autopsy dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Penertiban 163 Lapak Pedagang di Puncak Pass Cianjur Ricuh

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Cugenang Cianjur, Bus Bawa 20 Penumpang Tabrak Tebing 

57 tahun lalu

Hindari Kendaraan Oleng, Truk Penuh Muatan Ayam Terguling di Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal