5 Fakta Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan, Nomor 3 Jadi Penyebab Utama

Antara
Miftahudin
Mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama mengalami kecelakaan dan menyebankan korban tewas (Foto: Andri Yanto/MNC Portal))

5. Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir mobil dinas Bupati Kuningan berinisial UK dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Kasat Lantas Polres Kuningan, Vino Lestari memastikan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengonsumsi narkoba maupun obat terlarang lainnya, dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.

"Sopir sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun kami dapat pasti yang bersangkutan negatif dari obat terlarang maupun narkoba," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sedan Ditumpangi Ibu dan Anak Tercebur ke Sungai

57 tahun lalu

Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Tol Cipali, Bus Oleng lalu Hantam Truk

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Wonosobo, Truk Masuk Jalur Berlawanan Tabrak 4 Kendaraan

57 tahun lalu

Gubernur Kaltim Minta Maaf, Anggaran Mobil Dinas Kini Dialihkan untuk Kebutuhan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal