3. Kompensasi untuk Akad Nikah
Selama dua tahun, tak ada kejelasan yang diperoleh Junaedi terkait kasus yang menimpa anaknya hingga akhirnya melaporkan peristiwa dugaan perkosaan itu kepada polisi 2013 lalu.
"Ketika kasus itu dalam proses penyelidikan, pihak pengurus yayasan tiba-tiba mengajak bertemu Junaedi dan memberikan uang senilai Rp430.000 untuk mengurus nota akad (pernikahan anaknya dan pelaku)," ujar Anom.
4. Somasi
Surat peringatan dilayangkan kepada pihak yayasan karena pihak keluarga korban sudah membuka pintu damai dengan pelaku, namun sejumlah pengurus yayasan diduga menutupi kasus itu. Pihak keluarga korban hanya meminta para terduga pelaku menunjukkan iktikad baiknya.
"Somasi kami sudah dua kali kirim, tapi tidak mendapat perhatian serius atau tidak digubris," kata Anom.
5. Respons Pengurus Yayasan
Saat dimintai tanggapannya, Humas Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, Sopyan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima somasi dari kuasa hukum korban. Menurut dia, pihak yayasan bakal segera menindaklanjuti somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukumnya.
"Insya Allah nanti akan disampaikan secara tertulis, nanti akan dijawab somasinya melalui kuasa hukum kami, Insya Allah nanti akan disampaikan. Akan ditanggapi," kata Sopyan.