Setelah mendapatkan kabar Brenton ditahan oleh petugas Imigrasi, personel Satreskrim Polrestabes Bandung meluncur ke Bandara Soetta.
Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung membawa Brenton ke Kota Bandung untuk diperiksa terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya terhadap imam masjid.
5. Terancam Dideportasi
Kantor Imigrasi Imigrasi Kelas I Bandung bakal mendeportasi Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah jika terbukti meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Buahbatu, Kota Bandung. Selain itu, Imigrasi Bandung juga akan melakukan penangkalan terhadap Brenton.
"Imigras tegas akan melakukan tindakan administrasi berupa deportasi dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto melalui keterangan resmi tertulis, Sabtu (29/4/2023).