5 Bulan Buron, AN Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Cianjur Ditangkap

Mochamad Andi Ichsyan
Tersangka AN harus dipapah petugas Polres Cianjur. Pelaku penipuan investasi bodong ini jatuh sakit setelah buron selama lima bulan. (Foto: iNewsTv/M Andi Ichsyan)

AKP Anton mengemukakan, kasus ini terungkap, setelah para korbannya melapor. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para korban dan mengumpulkan barang bukti polisi juga menggeledah rumah pelaku.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton menunjukkan brosus penipuan dengan modus investasi bodong. (Foto: iNewsTv/M Andi Ichsyan)

Sementara, setelah kasus investasi bodong dengan korban ratusan orang ini terungkap, AN, pemilik CV Hoki Abadi Jaya kabur. Tersangka meraup uang milik korban mencapai Rp9 miliar.

"Pelaku mengaku menggunakan uang para nasabah untuk keperluan pribadi. Total kerugian investasi bodong ini Rp9 miliar," ujar AKP Anton.

Akibat perbuatannya, tersangka AN kini mendekam di balik jeruji besi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AN dijerat Pasal 378 tetang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanah Longsor Kembali Terjang Naringgul, Jalur Utama Cianjur-Bandung Putus

57 tahun lalu

Giliran Warga Cianjur Menolak Kehadiran Habib Rizieq Shihab

57 tahun lalu

Tiga Pelajar SMA di Cianjur Ngamuk, Satu Warga Dibacok

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal