"Kabur hari Rabu, dan hari Kamis dua orang sudah bisa kami tangkap. Dua tahanan itu atas nama Agung dan Alimudin. Mereka sudah kami kirim ke lapas (lembaga pemasyarakatan)," ujar AKBP Imron Ermawan.
Agung dan Alimudin, tutur Kapolres Cimahi, merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan. "Mereka mencuri baut atau beberapa besi di rel kereta api. Itu membahayakan (keselamatan perjalanan kereta)," tutur Kapolres Cimahi.
Sementara dua tahanan Iding dan Endang, kata AKBP Imron, berhasil ditangkap setelah satu minggu melarikan diri. Mereka bersembunyi di hutan sekitar Cikalongwetan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri seorang tahanan.
"Tahanan atas nama Iding dan Endang sudah kami tangkap pada Selasa (18/1/2022). Mereka merupakan tahanan kasus pencurian ternak. Insya Allah, Jumat, kami kirim juga ke lapas," ucap AKBP Imron.
Sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali, ujar Kapolres Cimahi, anggota diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan tahanan lebih rutin dan meningkatkan kewaspadaan di semua polsek. Terutama terkait dengan fasilitas ruang tahanan agar tidak ada celah dirusak.