4 Pengedar Upal Diringkus Polisi di Indramayu, Barang Bukti Ada Mata Uang Asing

Toiskandar
Polisi menujukkan empat tersangka pengedar uang palsu dengan wajah tertutup di Mapolres Indramayu. (iNewsTv/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Empat orang tertangkap tangan sedang mengedarkan uang palsu (upal) di Kabupaten Indramayu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah mata uang asing palsu, seperti Dolar Amerika, Singapura dan Dolar Kanada.

Menurut Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, penangkapan keempat pengedar upal itu berawal saat anggotanya sedang melakukan patroli rutin. Ketika berpatroli di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, mendapati empat orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan mereka ternyata sedang mengedarkan upal.

"Keempat pelaku langsung kami amankan dengan barang bukti uang palsu dengan pecahan 100.000 ditambah sebuah mesin penghitung uang. Adapun total nilai dari uang palsu ini senilai 11,5 miliar. Tidak hanya itu, dari pelaku juga kami dapatkan sejumlah mata uang asing," kata Kapolres, Minggu (23/5/2021).

Keempat tersangka ini, kata dia, secara intensif masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 224 KUHP dan Pasal 36 UU Nomor 7/2011 dan Pasal 37 UU/2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama seumur hidup dan pidana denda paling banyak Rp100 miliar.
 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi saat Istirahat di Masjid Kawasan Nagan Raya 

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Tragis! Petani Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu saat Cari Padi Sisa Panen

57 tahun lalu

Viral! Mobil Rombongan Pemain Sandiwara Terseret Banjir di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal