4 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Subang Ditangkap, Terancam Hukuman 7 Tahun Bui

Yudy Heryawan Juanda
Empat pelaku pengeroyokan remaja di Subang ditangkap dan ditahan polisi. (Foto: iNews)

Dia mengatakan, keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Pagaden. Mereka dijerat Pasal 170  tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

AKP Ikin Sodikin menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif lebih lanjut dan memeriksa keterlibatan pihak lain. 

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara transparan. Terima kasih kepada warga yang turut membantu mengamankan pelaku,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipicu Persoalan Sepele, Remaja di Pangkalpinang Dikeroyok secara Brutal hingga Babak Belur

57 tahun lalu

Mahasiswa Unisba Dikeroyok 15 Orang di Area Kampus, Kondisi Mengenaskan

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Baleendah Bandung Dikeroyok hingga Tewas, Videonya Viral di Medsos

57 tahun lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja Dikeroyok Oknum Bonek saat Konvoi Ultah Persebaya, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal