4 Napi Kasus Korupsi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Ada Nurdin Abdullah Eks Gubernur Sulsel

Agus Warsudi
Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulsesl bebas bersyarat dan keluar dari Lapas Sukamiskin. (FOTO: DOK)

BANDUNG, iNews.id - Empat narapidana (napi) kasus korupsi hari ini bebasan bersyara dari Lapas Sukamiskin. Keempat napi itu antara lain, Nurdin Abdullah eks Gubernur Sulawesi Selatan, Yul Dirga, Yoman, dan Sudarso.

"Jadi, karena mendapat remisi 17 Agustus, Surat Keputusan (SK)-nya direvisi jadi pulang (bebas bersyarat) hari ini 18 Agustus 2023," kata Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri kepada wartawan, Jumat (18/8/2023). 

Kunrat Kasmiri menyatakan, keempat napi kasus korupsi tersebut dikenakan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga dinyatakan bebas murni. 

"Intinya mereka masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaan. Dia harus lebih baik selama satu tahun ke depan," ujar Kunrat Kasmiri. 

Diketahui, Nurdin Abdullah mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu divonis hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

Kemudian, Yul Dirga mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Jakarta 3, terlibat kasus suap terkait pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) pada 2015 dan 2016.

Terpidana Sudarso, eks General Manager PT Adimulia Agrolestari terjerat kasus suap Bupati Kuantan Singingi dalam izin perpanjangan HGU kebun sawit dan Nyoman Damantra mantan politikus dari PDIP yang menerima uang Rp3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Argo (CSA) Chandry Suanda alias Afung dalam proyek Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

HUT ke-78 RI, 17.000 Tahanan dan Narapidana di Jabar Dapat Remisi, 291 Orang Bebas

57 tahun lalu

Napi Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi 3 Bulan

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Perintah Nurdin Abdullah Manipulasi Temuan Audit BPK Sulsel

57 tahun lalu

Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Salat Id, Kurban 10 Sapi-16 Kambing

57 tahun lalu

KPK Penjarakan Mantan Walkot Banjar Herman Sutrisno ke Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal