Pembahasan yang diagendakan secara internal akan menunjukkan pandangan seluruh fraksi. Ini terkait dengan terjadinya penghentian pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akibat kebijakan rotasi/mutasi oleh Plt bupati.
"Ini wajib diperjuangkan, karena mengganggu fokus dan lokus pengelolaan dan perencanaan tahun 2021, serta koordinasi yang terhambat legislatif sebagai mitra eksekutif. Adapun usulan hak interpelasi yang disampaikan di Banmus diwakili empat fraksi dan ditandatangani 17 anggota DPRD," tuturnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan sikap akan sepakat dengan hasil apa pun yang nanti dilaksanakan agenda paripurna internal sebagai bagian dari permusyawaratan perwakilan.