4 Fakta Kasus Ferdinand Hutahaean, Nomor 2 Berusaha Mengelak dari Jerat Hukum

Riezky Maulana
Ferdinand Hutahaean ditetapkan tersangka pembuat keonaran. (Foto: ANTARA)

Ramadhan mengatakan, untuk membuktikan klaim Ferdinand, Polri langsung menurunkan tim dokter untuk memeriksa. Hasilnya, Ferdinand pun dinyatakan layak untuk ditahan. 

2. Mengaku mualaf
Ferdinand mengaku sudah masuk Islam atau mualaf di tengah polemik pernyataannya yang menuai kecaman. Dia menilai cuitannya di media sosial mestinya tidak menimbulkan polemik. 

Dia mengaku seorang muslim yang menegaskan bahwa Allah orang Islam itu kuat sehingga tidak perlu dibela. Menurutnya hal ini seharusnya tidak menjadi masalah. 

“Nah ini yang muncul pernyataan seperti ini, karena mereka belum tahu saya siapa. Saya juga tidak perlu deklarasikan seorang mualaf,” kata Ferdinand, Jumat (7/1/2022). 

Meskipun demikian, Ferdinand memahami jika ada sebagian yang emosi dengan cuitannya karena belum mengetahui lebih dalam soal latar belakangnya.  

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka, GP Ansor: Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

57 tahun lalu

Fakta-Fakta Penahanan Ferdinand Hutahaean, Nomor 3 Mengaku Sakit Parah dan Hampir Mati

57 tahun lalu

Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Ferdinand Hutahaean Dijerat Pasal Keonaran

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, HP Ferdinand Hutahaean Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim sudah Periksa 38 Saksi terkait Kasus Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal