35 Pemilik Sertifikat Vaksinasi Palsu Diburu Polisi, Kabid Humas: Mereka Bisa Dipidana

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago memberikan keterangan terkait kasus pembuatan dan penjualan sertifikat vaksinasi palsu. (Foto: Bid Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar memburu 35 pemilik sertifikat vaksinasi palsu. Mereka dinilai tak berhak mengantongi sertifikat vaksinasi karena belum pernah disuntik vaksin Covid-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, 35 orang dapat dikenai pidana jika sengaja membeli sertifikat vaksin palsu.

"Kalau sengaja membeli (sertifikat vaksinasi palsu bisa dikenai pidana). Apalagi ternyata yang bersangkutan sedang terpapar (Covid-19) ini kan artinya ada kesengajaan (menyebarkan dan menularkan virus Corona)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (16/9/2021).

Kombes Pol Erdi menyatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar mengembangkan kasus ini dengan mendalami keterangan para tersangka. Dari para pelaku ini akan diperoleh identitas 35 orang yang membeli sertifikat vaksinasi palsu tersebut.

"Saat ini sedang dikembangkan terkait orang-orang yang menggunakan (sertifikat palsu) tersebut. Akan dilihat di jalur pemesanan melalui media sosial. Mungkin juga sudah didapatkan nomor HP masing-masing pemesan," ujar Kombes Pol Erdi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Harga Rp100.000 - Rp300.000

57 tahun lalu

35 Orang Punya Sertifikat Vaksin Palsu, Berkeliaran di Tengah Masyarakat

57 tahun lalu

Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid Terbongkar, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi

57 tahun lalu

Pembuat dan Penjual Sertifikat Vaksin Covid Palsu Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal