344 Napi di Jabar Bebas dari Penjara, Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Agus Warsudi
Ilustrasi ratusan narapidana di Jawa Barat mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan dan langsung bebas. (Foto: Ist)

"Dari jumlah tersebut, sebagian langsung bebas pada momentum kemerdekaan ini," ujar Kusnali. 

Kakanwil menuturkan, data WBP di Jawa Barat per 17 Agustus 2025 tercatat 26.858 orang, terdiri atas 22.249 narapidana dan 4.609 tahanan. Sedangkan total anak binaan berjumlah 169 orang.

"Pemberian remisi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta peraturan terkait lainnya," ucapnya.

Dengan pemberian remisi tahun ini, kata Kusnali, tercatat 18.095 narapidana menerima remisi umum dan dasawarsa sekaligus, dan 233 narapidana langsung bebas setelah menerima kedua jenis remisi tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas

57 tahun lalu

72 Anak Binaan di Jateng Dapat Remisi, Satu di Antaranya dari Rutan Blora

57 tahun lalu

Kebijakan Pendidikan dan Remisi Cerahkan Masa Depan Anak LPKA, Menteri Imipas Tuai Pujian

57 tahun lalu

1.272 Anak Diusulkan Dapat Remisi, Menteri Imipas: Mereka Bagian Penting Generasi Negara

57 tahun lalu

Menteri Imipas Pastikan Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal