31 Pengedar Narkoba di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Terancam Penjara Seumur Hidup

Agus Warsudi
Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir dan anggota menunjukkan para tersangka dan barang bukti narkoba yang disita. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 31 pengedar narkoba ditangkap penyidik Satreskoba Polrestabes Bandung dalam 3 pekan terakhir, sejak awal Oktober 2023. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba dan ribuan butir obat terlarang.

Para tersangka kedapatan memiliki dan mengedarkan berbagai jenis narkoba, seperti, obat terlarang, ekstasi, sabu, dan ganja.

Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, para pelaku menjual kembali narkotika yang mereka konsumsi.

"Modus operandi mengedarkan ekstasi secara online, tempelan, dan bertemu langsung. Sedangkan obat keras terbatas dijual secara online," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, Jumat (27/10/2023).

AKBP Fauzan Syahrir menyatakan, dari tangan para tersangka, penyidik menyita barang bukti sabu 195,86 gram, daun ganja kering 1 kilogram (kg), obat terlarang berbagai merek 32.360 butir, 14 unit timbangan digital, 26 unit handphone yang digunakan untuk transaksi, satu unit sepeda motor merek Yamaha GT.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bandung, Pengendara Ayla Mabuk Lawan Arah Tabrak 2 Motor di Jalan Ottista

57 tahun lalu

Kemenperin dan Jenama Lokal Bentuk Ekosistem Berkelanjutan Dimulai dari Bandung

57 tahun lalu

Viral Alumnus Teknik Kelautan ITB asal Ujungberung Bandung Menggelandang di Demak Jateng

57 tahun lalu

Pelatih PSS Sleman Bertrand Crasson Berambisi Curi Poin di Kandang Persib Bandung

57 tahun lalu

Polisi dan Warga Swadaya Bangun Rumah Korban Kebakaran di Cangkuang Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal