3 Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Ditahan, 2 di Antaranya ke Rutan Kebonwaru

Agus Warsudi
Dua tersangka kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar, KF dan SG ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung, Jumat (24/1/2025). (Foto: MPI)

Sedangkan tersangka SG, selaku mantan Ketua NPCI Jabar, baru dijebloskan ke tahanan. SG menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak Kamis 23 Januari hingga 11 Februari 2025.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, diduga terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah NPCI Jabar dari 2021 sampai 2023.

"Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5 miliar," kata Kasi Penkum. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu jadi Tersangka Korupsi Irigasi, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

57 tahun lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka KPK Meninggal Dunia, Begini Status Hukumnya

57 tahun lalu

Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal