3 Pencuri Modus Ganjal ATM asal Lampung Ditangkap, Gasak Rp71 Juta di Cirebon

Miftahudin
Tiga pencuri modus ganjal ATM ditangkap Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

Korban, ujar AKBP M Fahri Siregar, kemudian melapor ke Polres Cirebon Kota. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di ATM. Pelaku berhasil diindentifikasi. 

Saat Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota hendak melakukan penangkapan di Surakarta, Jawa Tengah, para tersangka mencoba melawan dan mengancam petugas. Bahkan hendak melarikan diri. Karena itu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerajinan Tenun Sarung Khas Cirebon

57 tahun lalu

Sambangi Kota Cirebon, Enesis Galakkan PSN 3M Plus

57 tahun lalu

Ribuan Warga Cirebon Gelar Kirab Ziarah Agung ke Makam Sunan Gunung Jati

57 tahun lalu

Razia Malam 1 Muharram, Pasangan Mesum Kedapatan Ngamar di Hotel Melati Cirebon

57 tahun lalu

Mobil Edukasi ‘Wujudkan Indonesia Bebas Dengue’ Hadir di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal