3 Pembobol Rumah Kosong dan Penadah Barang Curian di Cirebon Ditangkap, 1 Perempuan

Agus Warsudi
Personel Unit Reskrim Polsek Arjawinangun menunjukkan dua dari tiga tersangka komplotan pencuri yang menyasar rumah kosong. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Keesokan harinya, korban yang baru pulang terkejut melihat rumah sudah berantakan dan terlihat seperti ada pencuri masuk. Setelah diperiksa,  ponsel dan laptop telah raib.

Korban kemudian melapor ke Polsek Arjawinangun. "Korban melaporkan ke kami kejadian ini. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Atas dasar laporan itu, tutur Kapolresta Cirebon, Unit Reskrim Polsek Arjawinangun langsung melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti. Hasil dari penyelidikan itu, kemudian mengarah ke tersangka penadah BA dan LH. 

"Kami mengamankan pedah BA dan LH di sekitar Arjawinangun. Kami kembangkan ke tersangka utama RM. Kita berhasil menangkap RM. Pelaku RM mengaku menjual barang hasil curian ke LH dan BA," tutur Kapolresta Cirebon. 

Saat ini, ketiga tersangka meringkuk di sel tahanan Mako Polsek Arjawinangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Dari tiga tersangka, satu penadah yang membeli ponsel curian adalah perempuan. 

"Tersangka RM terjerat Pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun dan dua pelaku berinsial BA dan LH terjerat Pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan terhadap kejahatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," ucap Kombes Pol Arif Budiman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curi Emas 30 gram, Warga Cileunyi Bandung Ditangkap Polisi di Pekalipan Kota Cirebon

57 tahun lalu

Anggota Geng Motor Pembunuh Korban YA di Pabuaran Cirebon pada Malam Tahun Baru Tertangkap

57 tahun lalu

Kapolresta Cirebon Perintahkan Para Kapolsek Berantas Geng Motor di Wilayahnya

57 tahun lalu

Operasi Libas Lodaya 2022, Kapolresta Cirebon: Perintah, Tindak Tegas Geng Motor!

57 tahun lalu

Gerebek Markas Geng Motor di Babakan Cirebon, Polisi Sita Sajam dan Obat Terlarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal