3 Pembobol Muatan Mobil Boks di Jalur Pantura Subang Ditangkap Polisi

Yudy Heryawan Juanda
Tiga pembobol mobil boks di jalur pantura Subang ditangkap petugas Polsek Pamanukan. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Di rumah kontrakan yang dijadikan gudang barang curian itu, polisi berhasil mengamankan sparepart kendaraan, KWH listrik, kulit bahan membuat tas dan sepatu. Sedangkan sembako curian telah dijual para pelaku.

"Untuk mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini, petugas Unit Reskrim Polsek Pamanukan harus melakukan penyelidikan dan pengintaian selama empat bulan," kata Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman, Senin (18/9/2023).

Kompol Supratman menyatakan, modus operandi para pelaku, mencari mobil boks penuh muatan yang parkir di tepi jalan pantura dan ditinggalkan sopir untuk beristirahat. "Pelaku lantas membobol mobil boks tersebut, menggasak muatan, dan diangkut menggunakan minibus," ujar Kompol Supratman.

Akibat perbuatannya, tutur Kapolsek Pamanukan, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 tentang Curat dengan ancaman maksimal hukuman maksimal 7 penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Relawan GBB Target 90 Persen Suara Buruh di Subang untuk Ganjar Pranowo

57 tahun lalu

Razia Lalu Lintas di Subang, Polisi Sasar Knalpot Bising Langsung ke Sekolah

57 tahun lalu

2 Bulan Krisis Air Bersih, Warga Batusari Subang Semringah Dapat Bantuan 

57 tahun lalu

Pengoplos Elpiji di Subang Ditangkap Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara-Denda Rp60 Miliar 

57 tahun lalu

Heboh, Ular Kobra Jawa Masuk Sekolah Dasar di Sukamelang Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal